Pemkab Bangkalan Dukung Raperda Perizinan Berusaha, Tekankan Kepastian Hukum

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Bangkalan Ismet Efendi menyampaikan nota pendapat Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (2/3/2026).

Sekda Bangkalan Ismet Efendi menyampaikan nota pendapat Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (2/3/2026).

BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (2/3/2026).

Nota pendapat Bupati Bangkalan disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, yang mewakili Bupati dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bangkalan. Sidang tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Dalam penyampaiannya, Ismet mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan Raperda tersebut. Ia menilai langkah itu mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem perizinan yang efektif dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinkronisasi sejak tahap penyusunan hingga pembahasan diharapkan menjadi acuan pokok dalam pembentukan Raperda ini, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” tegas Ismet.

Secara prinsip, Pemkab Bangkalan menyatakan sependapat dengan substansi Raperda. Namun, ia menekankan perlunya pengkajian komprehensif agar materi muatan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Ia menyebutkan pentingnya harmonisasi regulasi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.

Menurutnya, keselarasan dengan regulasi tersebut penting untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari dan memastikan Raperda tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Melalui Raperda ini, Pemkab Bangkalan berharap sistem perizinan berusaha semakin tertata, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. Regulasi yang kuat dan selaras diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Bangkalan.

Penulis : AS

Editor : AS

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB