Pemkab Bangkalan Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Lakukan Inspeksi Bangunan Pondok Pesantren

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Dinas PRKP saat meninjau inspeksi bangunan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Senin (13/10/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Dinas PRKP saat meninjau inspeksi bangunan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Senin (13/10/2025).

BANGKALAN, detikkota.com – Menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pascainsiden robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bergerak cepat melakukan inspeksi terhadap sejumlah pondok pesantren di wilayahnya.

Inspeksi perdana dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Bangkalan, pada Senin (13/10/2025). Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Hasan Faisol, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bangunan di pesantren tersebut telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim turut hadir meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa inspeksi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menugaskan Dinas PRKP melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Bangkalan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat,” ujar Bupati Lukman.

Menurutnya, tahap awal difokuskan pada pendataan administratif dan kelayakan teknis bangunan. Hasil pemeriksaan nantinya akan dijadikan dasar penyusunan rekomendasi teknis oleh tim konsultan.

Selain itu, Pemkab Bangkalan juga akan menyediakan layanan konsultasi gratis bagi pesantren yang sedang membangun agar standar keselamatan dan konstruksi bangunannya terpenuhi.

Lukman menambahkan, dari hasil pendataan sementara, masih terdapat sejumlah pondok pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemkab Bangkalan berkomitmen membantu proses pengurusan PBG secara gratis, termasuk asesmen kelayakan teknisnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah. “Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap keselamatan para santri dan lingkungan pesantren. Ini wujud nyata kepedulian terhadap lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Penulis : EDW

Editor : Red

Berita Terkait

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025
PKK Probolinggo Dorong Penguatan Administrasi dan Kapasitas Kader Desa
Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya
BPBD Bangkalan Salurkan Bantuan dan Layanan Psikososial untuk Pengungsi Erupsi Semeru
Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan
LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur
HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI
Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:00 WIB

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 23:49 WIB

PKK Probolinggo Dorong Penguatan Administrasi dan Kapasitas Kader Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 22:35 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya

Sabtu, 29 November 2025 - 22:34 WIB

BPBD Bangkalan Salurkan Bantuan dan Layanan Psikososial untuk Pengungsi Erupsi Semeru

Sabtu, 29 November 2025 - 22:32 WIB

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:00 WIB