Pemkab Bangkalan Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Lakukan Inspeksi Bangunan Pondok Pesantren

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Dinas PRKP saat meninjau inspeksi bangunan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Senin (13/10/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Dinas PRKP saat meninjau inspeksi bangunan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Senin (13/10/2025).

BANGKALAN, detikkota.com – Menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pascainsiden robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bergerak cepat melakukan inspeksi terhadap sejumlah pondok pesantren di wilayahnya.

Inspeksi perdana dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Bangkalan, pada Senin (13/10/2025). Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Hasan Faisol, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bangunan di pesantren tersebut telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim turut hadir meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa inspeksi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menugaskan Dinas PRKP melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Bangkalan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat,” ujar Bupati Lukman.

Menurutnya, tahap awal difokuskan pada pendataan administratif dan kelayakan teknis bangunan. Hasil pemeriksaan nantinya akan dijadikan dasar penyusunan rekomendasi teknis oleh tim konsultan.

Selain itu, Pemkab Bangkalan juga akan menyediakan layanan konsultasi gratis bagi pesantren yang sedang membangun agar standar keselamatan dan konstruksi bangunannya terpenuhi.

Lukman menambahkan, dari hasil pendataan sementara, masih terdapat sejumlah pondok pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemkab Bangkalan berkomitmen membantu proses pengurusan PBG secara gratis, termasuk asesmen kelayakan teknisnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah. “Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap keselamatan para santri dan lingkungan pesantren. Ini wujud nyata kepedulian terhadap lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Penulis : EDW

Editor : Red

Berita Terkait

DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan
Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:41 WIB

DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Berita Terbaru