Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan larangan keberadaan pengungsian liar dan posko bantuan tidak resmi selama masa darurat erupsi Gunung Semeru. Seluruh layanan pengungsian diminta berada di bawah kendali Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) agar penanganan berjalan terkoordinasi, aman, dan sesuai standar.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Evaluasi Pos Komando PDB Erupsi Gunung Semeru di Pendopo Kecamatan Pronojiwo, Jumat (21/11/2025) pukul 15.00 WIB, yang dipimpin Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, selaku Pelaksana Harian SKPDB.

Agus menyampaikan bahwa pengungsian liar tidak memiliki standar layanan dasar seperti akses air bersih, listrik, keamanan, maupun fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, masalah keamanan, hingga menghambat distribusi bantuan karena tidak adanya pengawasan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendalian di bawah satu komando memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau dan dilayani secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa posko resmi mempermudah pendataan keluarga, mengurangi risiko kehilangan anggota keluarga, serta memfasilitasi layanan psikososial. Data yang terkoordinasi membantu memastikan kebutuhan khusus bagi kelompok rentan tetap terpenuhi.

Pemkab Lumajang bekerja sama dengan pemerintah desa, relawan, dan BPBD Jawa Timur untuk memastikan seluruh pengungsian berada dalam koordinasi SKPDB. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat evakuasi apabila kondisi vulkanik memburuk, sekaligus memastikan distribusi logistik dan layanan kesehatan berlangsung optimal.

“Tujuan utama adalah keselamatan warga. Dengan posko resmi, bantuan dapat dipastikan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan,” kata Agus.

Kebijakan tersebut mempertegas komitmen Pemkab Lumajang dalam menyediakan pengungsian yang aman, tertib, dan memenuhi standar pelayanan selama masa darurat.

Penulis : An

Editor : An

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi, Bahas Kampung Haji dan Hunian Korban Bencana
Pesan Natal Presiden Prabowo: Damai, Pengharapan, dan Solidaritas
Ratusan Pimpinan BEM se-Jatim Gelar Temu Daerah BEM Nusantara 2025 di Banyuwangi
Menbud Fadli Zon Tinjau Museum Cakraningrat Bangkalan, Dorong Pengemasan Lebih Menarik
Tinjau Lokasi Bencana, Presiden Prabowo Fokus Hunian Sementara dan Akses Jalan
Menhub Dudy Pimpin Rakor Kesiapan Nataru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi, Bahas Kampung Haji dan Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:33 WIB

Pesan Natal Presiden Prabowo: Damai, Pengharapan, dan Solidaritas

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:57 WIB

Ratusan Pimpinan BEM se-Jatim Gelar Temu Daerah BEM Nusantara 2025 di Banyuwangi

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB