LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan menerapkan program Dana Dusun sebesar Rp50 juta per dusun mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut digagas oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketahanan sosial berbasis masyarakat.
Bunda Indah menyampaikan, dana tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial dan keamanan di tingkat dusun.
“Dana Dusun ini bukan semata untuk pembangunan infrastruktur, tetapi untuk memperkuat sistem sosial masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. Karena itu, Dana Dusun akan digunakan untuk mendukung kegiatan seperti pembentukan pos keamanan terpadu, pengadaan sarana ronda, peningkatan kapasitas relawan keamanan, serta kegiatan sosial yang mempererat solidaritas warga.
Bunda Indah menegaskan, stabilitas sosial menjadi kunci keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kalau dusun aman, kegiatan ekonomi bisa tumbuh, anak-anak belajar dengan tenang, dan warga bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” tegasnya.
Ia menilai, kebijakan Dana Dusun merupakan bentuk investasi sosial pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan lahir dari keterlibatan bersama warga. Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat dilatih mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
“Keamanan itu bukan proyek, tapi budaya. Dengan Dana Dusun, kita ingin menumbuhkan budaya saling menjaga, peduli, dan melindungi di setiap dusun,” pungkas Bunda Indah.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Lumajang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada pembentukan masyarakat tangguh, harmonis, dan berdaya secara sosial.
Penulis : An
Editor : Red







