Pemkab Pamekasan Gelar Sidang Isbat Nikah Massal Gratis untuk 120 Pasangan

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri saat melaksanakan Pernikahan Masal di PA

Pasutri saat melaksanakan Pernikahan Masal di PA

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama Pamekasan, kembali menyelenggarakan sidang isbat nikah massal secara gratis. Kegiatan ini berlangsung di Pengadilan Agama Pamekasan, Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, dan diikuti oleh 120 pasangan suami istri dari berbagai wilayah.

Sidang isbat ini diadakan dalam dua sesi, yaitu pada tanggal 10 September 2024 untuk 34 pasangan, dan pada 13 September 2024 untuk 86 pasangan lainnya. Program ini ditujukan untuk membantu pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi, terutama mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

“Program ini membantu masyarakat yang tidak mampu agar bisa mendapatkan akta nikah,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pamekasan, Abrori Rais. Ia menyatakan rasa syukur atas kelancaran acara dan berharap program ini terus diadakan di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peserta, Moh. Rasul dari Desa Tlanakan, mengapresiasi inisiatif tersebut karena mempermudah masyarakat yang pernikahannya belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kegiatan ini sangat positif, memudahkan masyarakat mendapatkan buku nikah resmi dan meringankan beban dalam pengurusannya,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Pemkab Pamekasan berharap dapat membantu lebih banyak pasangan yang membutuhkan akta nikah resmi di masa mendatang.

 

Berita Terkait

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru