Pemkab Probolinggo Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kejari

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dan bangunan di ruang kerja bupati, Selasa (2/9/2025).

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dan bangunan di ruang kerja bupati, Selasa (2/9/2025).

PROBOLINGGO, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).

Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas sekitar 1.500 meter persegi. Aset ini rencananya akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.

Penandatanganan perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Sementara berita acara serah terima pinjam pakai BMD ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Kepala Kejari Ahmad Nuril Alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Haris mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung kinerja kejaksaan, khususnya terkait pengelolaan Rupbasan. “Kebetulan Kabupaten Probolinggo belum memiliki Rupbasan, sehingga kita berbagi aset berupa tanah dan bangunan agar bisa digunakan untuk itu. Apalagi momentumnya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan kerja sama antar-Forkopimda menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, edukasi masyarakat, hingga membangun kepercayaan publik. “Sinergitas ini penting, tidak hanya soal keamanan, tetapi juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” jelasnya.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menyambut baik hibah tersebut. Ia menilai fasilitas Rupbasan akan sangat bermanfaat dalam mendukung tugas kejaksaan. “Gedung Rupbasan atau Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman dan representatif,” katanya.

Berita Terkait

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Berita Terbaru