Pemkab Probolinggo Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kejari

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dan bangunan di ruang kerja bupati, Selasa (2/9/2025).

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dan bangunan di ruang kerja bupati, Selasa (2/9/2025).

PROBOLINGGO, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).

Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas sekitar 1.500 meter persegi. Aset ini rencananya akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.

Penandatanganan perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Sementara berita acara serah terima pinjam pakai BMD ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Kepala Kejari Ahmad Nuril Alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Haris mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung kinerja kejaksaan, khususnya terkait pengelolaan Rupbasan. “Kebetulan Kabupaten Probolinggo belum memiliki Rupbasan, sehingga kita berbagi aset berupa tanah dan bangunan agar bisa digunakan untuk itu. Apalagi momentumnya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan kerja sama antar-Forkopimda menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, edukasi masyarakat, hingga membangun kepercayaan publik. “Sinergitas ini penting, tidak hanya soal keamanan, tetapi juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” jelasnya.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menyambut baik hibah tersebut. Ia menilai fasilitas Rupbasan akan sangat bermanfaat dalam mendukung tugas kejaksaan. “Gedung Rupbasan atau Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman dan representatif,” katanya.

Berita Terkait

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:28 WIB

Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:15 WIB

Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab

Berita Terbaru