Pemkab Probolinggo Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Kejari

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dan bangunan di ruang kerja bupati, Selasa (2/9/2025).

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menandatangani naskah perjanjian hibah tanah dan bangunan di ruang kerja bupati, Selasa (2/9/2025).

PROBOLINGGO, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).

Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dengan luas sekitar 1.500 meter persegi. Aset ini rencananya akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.

Penandatanganan perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Sementara berita acara serah terima pinjam pakai BMD ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan Kepala Kejari Ahmad Nuril Alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Haris mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung kinerja kejaksaan, khususnya terkait pengelolaan Rupbasan. “Kebetulan Kabupaten Probolinggo belum memiliki Rupbasan, sehingga kita berbagi aset berupa tanah dan bangunan agar bisa digunakan untuk itu. Apalagi momentumnya bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan kerja sama antar-Forkopimda menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, edukasi masyarakat, hingga membangun kepercayaan publik. “Sinergitas ini penting, tidak hanya soal keamanan, tetapi juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional,” jelasnya.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menyambut baik hibah tersebut. Ia menilai fasilitas Rupbasan akan sangat bermanfaat dalam mendukung tugas kejaksaan. “Gedung Rupbasan atau Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan pemulihan aset negara yang aman dan representatif,” katanya.

Berita Terkait

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik
Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:51 WIB

PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Berita Terbaru