SUMENEP, detikkota.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiyadi bersama BPJS Ketenagakerjaan setempat memberikan santunan kepada keluarga almarhum kepala desa dan perangkat desa.
“Pemberian santunan ini bagian dari penyelenggaraan program jaminan sosial yang merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” jelas Sekdakab Edy, di Balai Desa Giring, Kecamatan Manding, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, penyerahan santuan itu merupakan salah satu manfaat bagi masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepala desa dan perangkat desa termasuk masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi, manakala mengalami peristiwa kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” imbuhnya.
Sekdakab mengatakan, santuan dari BPJS dalam bentuk Jaminan Kematian (JKM) itu menambah pemahaman dan pengetahuan bagi perangkat desa dan masyarakat tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan manfaat jaminan kematian bagi masyarakat dan perangkat desa yang meninggal dunia di Kabupaten Sumenep,” ucapnya.
Pada kegiatan tersebut, BPJS Kabupaten Sumenep juga mengadakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep yang menjadi peserta program jaminan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 4.027 peserta.
Dari ribuan kepala desa dan perangkat desa itu, rinciannya sebanyak 302 kepala desa, 303 sekretaris desa, 955 kasi, 955 kaur dan 1.512 kepala dusun.
“Saat ini, penyaluran manfaat JKM diberikan kepada sebelas orang ahli waris, dengan ketentuan setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta,” pungkasnya