Pemkab Sumenep dan Kejari Setempat Tanda Tangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Kajari setempat, Trimo menandatangi Kerja Sama Bidang Hukum Perdata.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Kajari setempat, Trimo menandatangi Kerja Sama Bidang Hukum Perdata.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo.

Kesepakatan kerja sama tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjanjian kerja sama itu mencakup bidang hukum perdata yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di kantornya, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, kerja sama tersebut bisa meningkatkan sinergitas dengan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum perdata yang dihadapi pemerintah daerah dengan tetap patuh pada peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama bertujuan menangani berbagai permasalahan menyangkut bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Di samping itu, bisa menjadi momentum bagi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai regulasi agar tidak terjadi persoalan.

“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan harus menghindari potensi terjadinya masalah perdata,” tegasnya.

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terbaru