Pemkab Sumenep dapat Predikat Baik dari KASN

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapatkan Penghargaan Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anugerah ini diberikan berdasarkan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam melakukan manajemen kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.

Berdasarkan hasil penilaian penerapan sistem Merit itu, Pemkab Sumenep memperoleh predikat baik dengan jumlah nilai 265,5.

Banner

“Alhamdulillah, anugerah Meritokrasi ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan ASN benar-benar berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” Ucap Bupati Achmad Fauzi seusai menerima penghargaan, di Jakarta, Kamis (08/12/2022).

Bupati menuturkan, sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM di wilayah Kabupaten Sumenep. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional. Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik,” Paparnya.

Yang jelas, kata Suami Nia Kurnia Fauzi, penghargaan ini menjadi penyemangat pemerintah daerah untuk meningkatkan birokrasi semakin baik, dalam menempatkan ASN secara profesional dan berintegritas sesuai kompetensinya masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sejatinya bukan sekedar mengejar penghargaan sebagai tujuan utama, namun merupakan upaya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN berkualitas di setiap instansi,” Tegasnya.

Pihaknya Berharap, pimpinan dan ASN di perangkat daerah harus meningkatkan kebersamaan sekaligus kinerjanya dalam mewujudkan Bismillah Melayani melalui program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.

“Seluruh ASN menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat untuk berkarya demi membangun Kabupaten Sumenep lebih baik lagi di tahun-tahun selanjutnya,” harapnya.

Sementara Sistem Merit ini tujuannya adalah merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat serta melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit (nepotisme dan primordialisme).

“Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan birokrasi dan juga menciptakan ASN yang berkualitas,” Tukasnya. (Md/red)

title="banner"
Banner