Pemkab Sumenep Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT Semester I 2025

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali melakukan pemantauan pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Semester I Tahun Anggaran 2025.

Pemantauan kali ini difokuskan pada dua instansi pelaksana, yakni Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program yang didanai DBHCHT berjalan sesuai sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Plt Sub Koordinator SDA Setda Sumenep, Andri Maulana, mengatakan bahwa evaluasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui progres sekaligus efektivitas program. “Kami melakukan pemantauan sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT di semester 1 Tahun Anggaran 2025, untuk mengetahui tahapan pelaksanaan dan pemanfaatannya bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andri, program yang dijalankan DKP2KB telah berjalan baik, salah satunya berupa pembayaran iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menegaskan, pemberian iuran kesehatan melalui DBHCHT ditujukan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan meringankan beban biaya masyarakat miskin serta kelompok rentan.

Sementara itu, di Disnaker Sumenep, pemanfaatan DBHCHT telah mencapai 68 persen pada semester pertama. Program tersebut diwujudkan dalam bentuk pelatihan keterampilan kerja seperti tata rias, tata boga, las listrik, menjahit, multimedia, dan desain grafis. Dari total 11 paket pelatihan, dua kegiatan tersisa akan dilaksanakan pada tahap berikutnya, yaitu pelatihan multimedia dan desain grafis.

Selain pelatihan, Disnaker juga memanfaatkan DBHCHT untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan masyarakat miskin, termasuk buruh tani. “Pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, sehingga mereka dapat lebih terlindungi dalam menghadapi risiko kerja,” tambah Andri.

Berita Terkait

Orang Tua Murid Protes Kualitas MBG di SMAN 1 Darangdan, Diduga Tak Layak
MIO Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ngaji Budaya dan Pameran Pusaka Nusantara 2026 Digelar di Kraksaan
Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep
Damkar Surabaya Siaga Selama Libur Lebaran 2026, Warga Diminta Pastikan Rumah Aman
Jelang Idulfitri, Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Layanan Publik
PMI Sumenep Salurkan Bantuan Sembako kepada Abang Becak dan Pemulung
Kodim 0728/Wonogiri Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Sembako Murah bagi Warga

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:45 WIB

Orang Tua Murid Protes Kualitas MBG di SMAN 1 Darangdan, Diduga Tak Layak

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:22 WIB

MIO Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:05 WIB

Ngaji Budaya dan Pameran Pusaka Nusantara 2026 Digelar di Kraksaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:54 WIB

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:05 WIB

Jelang Idulfitri, Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Layanan Publik

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB