Pemkab Sumenep Keluarkan Surat Edaran 2025 Tentang SKP dan PKL

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2025 tentang Surat Keterangan Penelitian (SKP) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Ketentuan baru ini ditujukan bagi para peneliti di kalangan akademik maupun instansi pemerintahan.

Sesuai Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian, dan Surat Edaran Plt. Sekretaris Daerah Pemprov Jatim Nomor 1573 Tahun 2025, terdapat kualifikasi bagi para peneliti dan pemohon SKP. Saat ini SKP dikecualikan bagi tiga kelompok penelitian.

Pertama, penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah dari tempat pendidikan/sekolah di dalam negeri. Kedua, Penelitian yang dilakukan instansi pemerintah yang sumber pendanaan penelitiannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang terakhir, penelitian yang tidak memerlukan SKP ialah kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL)/magang.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2025 atas nama Bupati Sumenep dan ditanda tangani secara elektronik oleh Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Berita Terbaru