Pemkab Sumenep Manfaatkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah di Daerah Penghasil Tembakau

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembangunan irigasi air tanah dangkal dan dalam di daerah penghasil tembakau. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bagi petani, terutama saat musim kemarau yang kerap menjadi tantangan dalam budidaya tembakau.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan pentingnya irigasi air tanah ini bagi para petani tembakau.

“Air yang cukup sangat dibutuhkan dalam proses penanaman agar hasil panen bisa maksimal,” ujarnya.

Dengan irigasi yang memadai, petani dapat memanfaatkan air secara lebih efisien dibandingkan dengan sumur kecil yang sebelumnya mereka andalkan.

Pembangunan irigasi air tanah yang didanai DBHCHT ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim yang sering kali mengganggu produktivitas.

“Dengan tersedianya air yang cukup, petani bisa lebih fokus pada peningkatan teknik budidaya, sehingga hasil tembakau yang dihasilkan akan lebih berkualitas,” tambah Chainur.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pembangunan irigasi air tanah merupakan komitmen Pemkab Sumenep dalam mendukung sektor perkebunan, khususnya tanaman tembakau.

“Ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga investasi jangka panjang untuk masa depan petani dan menjaga kualitas tembakau Sumenep yang lebih baik,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa program ini akan terus dikembangkan, terutama di daerah-daerah yang sering mengalami kekeringan.

Selain meningkatkan kesejahteraan petani, program ini juga diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian lokal, terutama tanaman perkebunan tembakau, sehingga bisa bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” jelasnya.

Program ini menjadi harapan baru bagi para petani tembakau Sumenep untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan mereka.