Pemkab Sumenep Naikkan Status Kekeringan dari Siaga Darurat ke Tanggap Bencana

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Kabupaten Sumenep mendistribusikan air bersih ke desa terdampak kekeringan.

BPBD Kabupaten Sumenep mendistribusikan air bersih ke desa terdampak kekeringan.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menaikkan status bencana kekeringan dari sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat. Langkah itu dilakukan agar penanganan bencana kekeringan lebih cepat dan maksimal.

“Sudah ada perubahan status, Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang itu juga sudah ada. Jadi yang sebelumnya siaga darurat sekarang menjadi tanggap darurat,” jelas Abd. Kadir, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Rabu (25/10/2024).

Menurutnya, sesuai SK Bupati Sumenep status tanggap darurat bencana kekeringan berlangsung selama 30 hari, sejak 4 Oktober 2023 sampai 4 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan tersebut diambil karena musim kemarau tahun ini lebih kering dan lebih panjang dari biasanya,” imbuh Kadir.

Dia menyebutkan status tanggap darurat bencana kekeringan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan bencana di lapangan.

“Semisal belum ada tanda-tanda hujan status itu bisa diperpanjang,” tuturnya.

Data di BPBD Kabupaten Sumenep, jumlah wilayah terdampak kekeringan musim kemarau tahun ini mencapai 59 desa di 19 kecamatan.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru