SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Upaya ini dikoordinasikan oleh Bappeda selaku pengampu perencanaan dan pengukuran kinerja, Bagian Organisasi untuk pelaporan, serta Inspektorat pada aspek pengawasan internal.
Pemkab Sumenep telah mengintegrasikan prinsip-prinsip SAKIP dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Seluruh tujuan, sasaran, dan indikator kinerja dirumuskan secara terukur untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.
Mulai tahun ini, Pemkab Sumenep menerapkan aplikasi E-Sakip Pro untuk mengintegrasikan dokumen kinerja, mulai dari perencanaan, perjanjian kinerja, cascading, hingga pelaporan. Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas implementasi SAKIP secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pemerintah daerah juga aktif melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Kementerian PANRB dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB atas komitmen Sumenep sejak penyusunan RPJMD dan Renstra PD 2025–2029, karena dokumen yang disusun telah sesuai arahan dan dapat diukur secara akuntabel.
Pemkab Sumenep menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan instrumen penting untuk mengoptimalkan kinerja seluruh aparatur dalam mencapai tujuan pembangunan, termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, dan memperbaiki kualitas SDM melalui peningkatan IPM.
Menjelang evaluasi SAKIP Triwulan III, sejumlah catatan masih menjadi perhatian, antara lain beberapa OPD belum memperbarui capaian kinerja hingga triwulan III. Temuan evaluasi triwulan II dari Kementerian PANRB juga menunjukkan perlunya penyempurnaan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU), baik dari sisi definisi operasional maupun formula penghitungan. Pemenuhan dokumen eviden pada E-Sakip Pro dan ESR KemenPANRB juga diminta menjadi fokus OPD.
Pemkab Sumenep menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP melalui pendampingan intensif oleh Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD.
Pemkab berharap evaluasi SAKIP tahun ini dapat menunjukkan hasil lebih baik sekaligus memperkuat budaya kinerja di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis : Red
Editor : Red







