Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi dan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, yang melibatkan pemerintah desa dan Dinsos P3A Sumenep, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan sosialisasi dan pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, yang melibatkan pemerintah desa dan Dinsos P3A Sumenep, Rabu (15/04/2026).

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat desa melalui pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pembentukan Satgas PPA di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Rabu (15/04/2026), yang melibatkan unsur pemerintah desa, calon anggota satgas, serta perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep.

Kepala Dinsos P3A Sumenep Dr. Rahman Riadi melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Fatimatussehra, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPA merupakan respons atas masih ditemukannya kasus kekerasan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Karena itu, keberadaan Satgas PPA di tingkat desa sangat penting sebagai garda awal dalam mendeteksi dan menangani kasus sejak dini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Satgas PPA memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pelapor, tetapi juga dalam mengidentifikasi permasalahan, memberikan penanganan awal, hingga memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

“Satgas ini bekerja berdasarkan tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan melalui SK. Mereka harus mampu bergerak cepat, mulai dari identifikasi kasus hingga memberikan pertolongan pertama kepada korban,” tegasnya.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu, korban yang terindikasi mengalami kekerasan akan segera diamankan guna menghindari risiko lanjutan sebelum dirujuk ke Dinsos P3A untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

“Setelah dirujuk, Dinsos akan melakukan pendampingan sesuai kebutuhan korban. Penanganan dilakukan secara menyeluruh agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Campor Barat, Samsul Arifin, mengapresiasi inisiatif pembentukan Satgas PPA yang dinilai dapat memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat desa.

“Kami berharap keberadaan Satgas PPA ini benar-benar menjadi solusi dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan di desa,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif anggota satgas yang berjumlah 15 orang agar tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Satgas harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan,” pungkasnya.

Pembentukan Satgas PPA ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Sumenep dalam membangun sistem perlindungan berbasis komunitas, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 April 2026 - 07:43 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan

Berita Terbaru

Petugas melayani warga dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kota Surabaya, seiring program penghapusan denda pajak dalam rangka HJKS ke-733, April 2026.

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:53 WIB