Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyalurkan tunjangan kehormatan kepada 1.225 guru ngaji sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam membina pendidikan keagamaan dan moral masyarakat. Penyaluran dilakukan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa guru ngaji merupakan pilar utama dalam pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, pemerintah berkewajiban memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka mengingat kontribusi penting dalam mengajarkan Al-Qur’an, nilai moral, dan budi pekerti sejak usia dini.

“Guru ngaji tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan adab kepada anak-anak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menambahkan, tunjangan ini diharapkan tidak sekadar membantu secara ekonomi, tetapi juga menjadi motivasi bagi guru ngaji untuk terus menjalankan tugasnya dalam memperkuat pendidikan agama di tengah tantangan perkembangan zaman.

Ia menegaskan bahwa keberadaan guru ngaji sangat strategis dalam membentuk generasi berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan siap menghadapi dinamika era digital.

Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan menerima tunjangan kehormatan yang bersumber dari APBD Sumenep. Penyaluran tunjangan dilakukan melalui hibah pemerintah daerah kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.

Kabag Kesra Setda Sumenep, Kamiluddin, menjelaskan bahwa total anggaran untuk program tersebut mencapai Rp1.470.000.000. Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp1.200.000 yang disalurkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar.

“Selain tunjangan, seluruh guru ngaji juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru