SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang minim sampah. Surat Edaran Nomor 44 Tahun 2025 tersebut ditetapkan pada Jumat (19/12/2025) sebagai upaya mengurangi timbulan sampah selama momentum perayaan akhir tahun.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan ini bertujuan mendorong pelaksanaan perayaan yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, serta sebagai upaya mendukung pengurangan timbulan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan, perayaan perlu dilaksanakan secara minimal sampah dan ramah lingkungan,” kata Bupati, Sabtu (20/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat edaran tersebut, Bupati mengimbau seluruh pihak untuk menerapkan delapan langkah penting. Di antaranya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam, dan kemasan sekali pakai lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mengutamakan penggunaan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali atau berbahan ramah lingkungan, serta melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik pada setiap kegiatan perayaan.
Poin lainnya adalah menghindari penggunaan dekorasi sekali pakai dengan mengutamakan dekorasi yang dapat digunakan kembali, serta menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi perayaan, tempat ibadah, fasilitas umum, hotel, restoran, tempat wisata, dan lokasi strategis lainnya.
“Tiga poin lainnya adalah menjaga kebersihan lingkungan sebelum, selama, dan setelah perayaan Natal dan Tahun Baru, mendukung peran aktif Bank Sampah, TPS 3R, dan UPTD Pengelolaan Sampah, serta mewajibkan panitia penyelenggara menerapkan konsep acara minim sampah atau less waste event,” jelasnya.
Bupati berharap, melalui penerapan perayaan Natal dan Tahun Baru yang minim sampah, dapat terwujud Kabupaten Sumenep yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah secara bertanggung jawab.
Penulis : Red
Editor : Red







