Pemkab Sumenep Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Gunakan KTP

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LGP 3 Kg

Ilustrasi LGP 3 Kg

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan pembelian LPG bersubsidi 3 Kg bagi warganya menggunakan KTP. Ketentuan itu akan berlaku mulai Juni 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyatakan, kebijakan tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah agar penyaluran gas LPG bersubsidi tepat sasaran.

Menurutnya, masyarakat yang baru malakukan pembelian pertama dan tidak membawa KTP tetap akan dilayani dengan mencatatkan namanya untuk pendataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama kali tetap dilayani, dicatat namanya, agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Itu salah satu upaya pemerintah” jelasnya, Selasa (16/1/2023).

Dadang menegaskan, kebijakan itu juga bagian dari pengawasan pemerintah daerah agar LPG bersubsidi bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Pihaknya menambahkan, syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga para agen LPG saat hendak menebus LPG 3 kg pada pihak terkait dengan menggunakan sistem yang digunakan Pertamina.

“Jadi agen itu kalau mau ngambil LPG sudah ada sistemnya, dia nginput berapa sih yang akan disebarkan. Data KTP digunakan untuk itu. Berdasarkan kuotanya,” pungkas Dadang.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Berita Terbaru