Pemkab Sumenep Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Gunakan KTP

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LGP 3 Kg

Ilustrasi LGP 3 Kg

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan pembelian LPG bersubsidi 3 Kg bagi warganya menggunakan KTP. Ketentuan itu akan berlaku mulai Juni 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyatakan, kebijakan tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah agar penyaluran gas LPG bersubsidi tepat sasaran.

Menurutnya, masyarakat yang baru malakukan pembelian pertama dan tidak membawa KTP tetap akan dilayani dengan mencatatkan namanya untuk pendataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama kali tetap dilayani, dicatat namanya, agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Itu salah satu upaya pemerintah” jelasnya, Selasa (16/1/2023).

Dadang menegaskan, kebijakan itu juga bagian dari pengawasan pemerintah daerah agar LPG bersubsidi bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Pihaknya menambahkan, syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga para agen LPG saat hendak menebus LPG 3 kg pada pihak terkait dengan menggunakan sistem yang digunakan Pertamina.

“Jadi agen itu kalau mau ngambil LPG sudah ada sistemnya, dia nginput berapa sih yang akan disebarkan. Data KTP digunakan untuk itu. Berdasarkan kuotanya,” pungkas Dadang.

Berita Terkait

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan
Dinas PUTR Sumenep Jalankan Enam Proyek Jalan Senilai Rp47,53 Miliar pada 2026
Bupati Sumenep Dorong Pengembangan Pertanian Hidroponik untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru, Tekankan Penguatan Pengawasan dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:11 WIB

Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas

Senin, 27 Juli 2026 - 12:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terbaru