Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai saat memberikan sosialisasi ketentuan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal di Hotel Savana Malang.

Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai saat memberikan sosialisasi ketentuan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal di Hotel Savana Malang.

MALANG, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengintensifkan upaya pemberantasan rokok ilegal dengan menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dalam rangka program Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025), dengan peserta dari unsur kepala pasar, ketua paguyuban, dan perwakilan pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sosialisasi ini bertujuan menambah pengetahuan pelaku usaha terkait aturan cukai, sekaligus mendorong peran aktif mereka dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di pasar.

“Kami berharap peserta dapat menjadi agen informasi dua arah, yakni menyebarkan pemahaman kepada pedagang sekaligus melaporkan jika ada indikasi peredaran rokok ilegal,” jelas Heru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, fokus utama pengawasan di pasar karena menjadi pusat aktivitas jual beli yang rawan menjadi jalur peredaran rokok ilegal. Selain itu, langkah ini juga untuk memastikan setiap produk rokok yang beredar sesuai ketentuan cukai dan memberi kontribusi pada pendapatan negara.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, memberikan materi terkait aturan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta sanksi hukum bagi pelanggar.

“Bea Cukai bersama Pemkot Malang akan terus bersinergi melakukan langkah preventif dan represif agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang di Kota Malang,” tegas Pitoyo.

Selain Bea Cukai, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari DPRD Komisi A Kota Malang, Harvad Kurniawan, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang, Arief Zein Nokthah, sebagai wujud dukungan berbagai pihak dalam memerangi rokok ilegal.

Berita Terkait

Dua Janda Miskin di Desa Bunbarat Belum Tersentuh Bansos Dinsos Sumenep
MWCNU Kota Sumenep Gelar Konferensi, Teguhkan Arah Kemandirian Umat
Warga Pangeranan Asri Gelar Kerja Bakti, Dukung Program Bangkalan Bherse Onggu
DPW GASAK Sukabumi Kota Gelar Road Show DPC, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi
Kerja Sama Media dengan Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit, IWO Minta Sosialisasi Terbuka
Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik
Bupati Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap Kasus Jambret Maut di Pegantenan
Dari Lapas untuk Ketahanan Pangan, Panen Semangka Libatkan Warga Binaan Banyuwangi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:46 WIB

Dua Janda Miskin di Desa Bunbarat Belum Tersentuh Bansos Dinsos Sumenep

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:21 WIB

MWCNU Kota Sumenep Gelar Konferensi, Teguhkan Arah Kemandirian Umat

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:19 WIB

Warga Pangeranan Asri Gelar Kerja Bakti, Dukung Program Bangkalan Bherse Onggu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:53 WIB

DPW GASAK Sukabumi Kota Gelar Road Show DPC, Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kerja Sama Media dengan Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit, IWO Minta Sosialisasi Terbuka

Berita Terbaru

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat bersilaturahmi dengan Bupati Sumenep dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Selasa, 20 Jan 2026 - 00:30 WIB