MALANG, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Sekretariat Daerah resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah (SI MAJA MADA), Rabu (9/7/2025). Aplikasi ini diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, di Ngalam Command Center (NCC) sebagai bagian dari akselerasi transformasi digital di lingkungan Pemkot.
Dalam sambutannya, Sekda Erik menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan digital. Menurutnya, aparatur pemerintah harus meninggalkan pola kerja rutin dan menggantinya dengan budaya inovatif yang relevan dengan era digital.
“Inovasi seperti SI MAJA MADA harus menjadi bagian dari keseharian. Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian dari upaya mendorong kualitas SPBE, indeks inovasi daerah, dan pelayanan publik berkualitas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap inovasi digital memiliki payung hukum, dijalankan secara konsisten, dan terus dievaluasi serta dikembangkan agar tidak menjadi sekadar proyek aplikasi yang terabaikan.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Malang, Windra Novisari, selaku penggagas aplikasi ini, menjelaskan bahwa SI MAJA MADA bertujuan mempermudah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan sistem yang realtime, tepat sasaran, dan akuntabel. Aplikasi ini juga mendukung sistem utama milik BKAD, yaitu SIMBADA.
“Fitur SI MAJA MADA mencakup mulai dari perencanaan kebutuhan barang, penerimaan, pemanfaatan, peminjaman, hingga monitoring BMD di lingkungan Setda,” jelas Windra.
Nama aplikasi ini, kata dia, terinspirasi dari lokasi kantor Bagian Umum Setda yang terletak di antara Jalan Majapahit dan Jalan Gajahmada. Pembangunan aplikasi dilakukan secara mandiri oleh internal Pemkot dengan dukungan teknis dari tim programmer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.
Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Plt. Inspektur Kota Malang, Kepala Diskominfo, Plt. Kepala BKPSDM, jajaran kepala bagian, serta pengurus barang dan tim teknis di lingkungan Setda.