Pemkot Surabaya Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Program Surabaya Bergerak

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui program kerja bakti massal bertajuk Surabaya Bergerak. Program ini bertujuan untuk mengantisipasi banjir, genangan air, serta mengurangi kesan kumuh di wilayah perkampungan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal. Ia mengatakan bahwa melalui Surabaya Bergerak, kerja bakti dilakukan secara rutin setiap minggu dengan melibatkan sekitar 200 titik RW di berbagai wilayah kota. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh warga yang terlibat. Tapi saya mohon agar warga tidak membuang sampah di luar hasil kerja bakti,” kata Wali Kota Eri saat melakukan sidak di RW 4 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Rabu (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti adanya penumpukan sampah berupa barang-barang bekas seperti lemari, kasur, kursi, hingga ban bekas di lokasi pembuangan, yang bukan merupakan hasil kerja bakti. Menurutnya, hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, yang menyebutkan bahwa pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap pengangkutan sampah rumah tangga.

Eri menambahkan bahwa keberadaan barang bekas rumah tangga justru memperlambat proses pengangkutan sampah kerja bakti karena menumpuk di satu titik. “Ada satu titik sampai 10 rit pengangkutan. Dan ini bukan terjadi di satu tempat saja, melainkan di banyak titik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan bahwa program Surabaya Bergerak sangat membantu dalam upaya membersihkan lingkungan. Namun, pihaknya juga menyesalkan adanya warga yang membuang sampah di luar ketentuan. Dedik mengingatkan bahwa sampah non-kerja bakti tidak akan diangkut oleh petugas.

“Kami imbau warga menjaga titik pengumpulan sampah. Jika ditemukan sampah bukan hasil kerja bakti, tidak akan kami angkut,” tegasnya.

Dedik juga menambahkan bahwa sesuai Perda yang berlaku, warga yang membuang sampah lebih dari satu meter kubik wajib mengangkutnya sendiri ke TPA Benowo. Ia mengingatkan pula bahwa pelanggaran dapat dikenai sanksi denda mulai Rp75 ribu hingga Rp50 juta, atau kurungan maksimal enam bulan.

Sebagai informasi, program Surabaya Bergerak pertama kali diluncurkan pada 13 November 2022 dengan fokus utama penanganan banjir dan genangan. Program ini kembali digerakkan secara masif dalam Surabaya Bergerak Jilid II sejak 24 Oktober 2024 hingga saat ini.

Berita Terkait

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB