Pemkot Surabaya Apresiasi 26 Pelaku Usaha Taat Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghargaan kepada 26 pelaku usaha yang dinilai patuh dalam pengelolaan dan pelaksanaan aspek lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Graha Sawunggaling, Kamis (18/12/2025).

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas komitmen pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan serta menjaga keseimbangan lingkungan di Kota Surabaya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral demi menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah ingin membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan para pengusaha. Usaha harus dijalankan dengan jujur dan tetap menjaga lingkungan agar Surabaya tetap layak diwariskan kepada anak cucu,” ujarnya.

Eri juga mengingatkan para pelaku usaha agar memperhatikan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar. Ia menilai, keberlangsungan dan keberkahan usaha akan tercapai apabila hubungan dengan warga terjaga dengan baik serta lingkungan tetap lestari.

Ke depan, Wali Kota Surabaya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyusun skema penilaian yang lebih transparan dengan menetapkan standar nilai minimal atau passing grade bagi seluruh pelaku usaha.

“Harapannya semua perusahaan bisa memenuhi standar yang ditetapkan. Jika sudah memenuhi nilai minimal, semuanya bisa mendapatkan predikat terbaik tanpa harus dibatasi jumlahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto menjelaskan, pada periode pengawasan 2024–2025 pihaknya melakukan pemantauan terhadap sekitar 200 kegiatan usaha dari berbagai sektor, mulai hotel, restoran, apartemen hingga industri.

Dari hasil pengawasan tersebut, sebanyak 26 pelaku usaha memperoleh penghargaan kategori terbaik dan inovatif, 160 pelaku usaha dinilai taat, sedangkan 40 pelaku usaha masuk kategori kurang tanggap.

Dedik menegaskan, pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan, termasuk pengecekan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengelolaan limbah B3, guna memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi nyata.

Bagi pelaku usaha yang masih masuk kategori kurang tanggap, DLH telah memberikan pembinaan serta sanksi administratif berupa teguran agar segera melakukan perbaikan, terutama bagi usaha yang melakukan pengembangan tanpa diiringi peningkatan kapasitas pengelolaan limbah.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan aksi kemanusiaan berupa ajakan donasi bagi korban bencana di Sumatra dan Aceh sebagai bentuk kepedulian sosial para pelaku usaha dan Pemkot Surabaya.

Penulis : Sur

Editor : Red

Berita Terkait

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB