Daerah  

Pemkot Surabaya Dukung Investasi Taksi Listrik, Wajib Libatkan Warga Lokal

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungan terhadap rencana pengoperasian taksi listrik, namun menegaskan dua syarat utama yang wajib dipenuhi oleh investor.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang bagi investor untuk mengembangkan transportasi ramah lingkungan, seperti taksi listrik, di Kota Pahlawan. Namun, Pemkot menegaskan bahwa setiap investasi harus memprioritaskan keterlibatan warga lokal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungan terhadap rencana pengoperasian taksi listrik, namun menegaskan dua syarat utama yang wajib dipenuhi oleh investor.

“Saya mendukung investasi transportasi massal di Surabaya, tetapi ada dua syarat mutlak,” kata Eri, Kamis (17/7/2025).

Syarat pertama, perusahaan harus memiliki fasilitas lahan parkir atau pull yang memadai untuk armada yang dioperasikan. Syarat kedua, seluruh tenaga kerja yang dilibatkan dalam operasional harus merupakan pemegang KTP Surabaya.

“Kalau tidak bisa penuhi dua syarat itu, saya tidak akan keluarkan izin,” tegasnya.

Terkait jumlah armada yang boleh beroperasi, Eri menjelaskan akan disesuaikan dengan kapasitas pull yang disediakan oleh perusahaan.

“Kalau mereka punya pull untuk 100 armada, silakan 100. Tapi kalau hanya cukup untuk 25, maka hanya 25. Dan semua yang bekerja harus warga Surabaya,” ujarnya.

Eri menyebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan melalui keterlibatan warga dalam setiap proyek investasi.

“Syarat-syarat itu kami tetapkan agar dampak ekonomi dari investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu solusi strategis untuk mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi di Surabaya.

“Kemiskinan dan pengangguran tidak bisa diselesaikan tanpa investasi yang masuk,” pungkasnya.