Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Layanan Transportasi Umum di Malam Tahun Baru 2025

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penggratisan sejumlah layanan transportasi umum selama perayaan tahun baru 2025. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk layanan TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta mulai 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

“Kami sudah atur untuk transportasi seperti TransJakarta, MRT, dan LRT agar gratis pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari,” ujar Teguh usai kunjungan ke Panti Sasana Trisnawerda Karya Kasih, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Selain tarif nol rupiah, Teguh juga menginformasikan bahwa sejumlah layanan transportasi akan beroperasi lebih lama untuk memudahkan mobilitas warga saat perayaan tahun baru. TransJakarta, MRT, dan LRT akan beroperasi selama 24 jam, sementara MRT beroperasi hingga pukul 02.00 WIB pada malam pergantian tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional, termasuk rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan. Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan ini melibatkan banyak pihak karena merupakan acara bersama dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tegas Teguh.

Rangkaian acara menyambut tahun baru 2025 akan dimulai sejak 30 Desember 2024. Pada malam tersebut, akan diadakan muhasabah di Monas yang diikuti oleh sekitar 10 ribu peserta. Kegiatan ini dirancang untuk refleksi dan doa bersama menjelang tahun baru.

Pada 31 Desember 2024 pagi, masyarakat dapat mengikuti kegiatan napak tilas sejarah Jakarta, dimulai dari kawasan Kota Tua dan berlanjut ke sejumlah titik bersejarah lainnya.

Puncak acara akan berlangsung di beberapa lokasi utama, seperti Bundaran HI, Monas, Lapangan Banteng, TMII, Ancol, Kota Tua, serta kantor-kantor wali kota dan kantor Bupati Kepulauan Seribu.

Teguh juga menyebutkan adanya acara bertema “Bentang Harapan,” di mana elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat menyampaikan harapan mereka untuk masa depan Jakarta.

Pada malam pergantian tahun, akan diadakan peluncuran besar menyongsong lima abad kota Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan hitung mundur bersama di berbagai lokasi.

Kebijakan penggratisan transportasi umum dan rangkaian acara yang telah disiapkan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kesan mendalam bagi masyarakat yang merayakan tahun baru di ibu kota.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru