Pemulung Spesialis Kotak Amal Masjid Berhasil Dibekuk

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Kenjeran

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Kenjeran

SURABAYA, detikkota.com – Seorang pria diamankan warga setelah tepergok mencuri uang di kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 Wib, Kamis (3/12/2020). Tersangka bernama Achmad Suha (40), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami membenarkan telah menahan tersangka Achmad Suha. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Esti, Sabtu (12/12/2020).

Esti menjelaskan, tersangka beraksi seorang diri mencari sasaran secara acak. Pelaku menyasar masjid yang dalam keadaan sepi.

Saat mencuri uang di kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, pelaku merusak gembok kotak amal menggunakan linggis. Setelah berhasil, uang yang ada di dalam kotak amal langsung dikuras dan dimasukkan ke dalam tasnya.

“Dia bawa tas ransel sama linggis. Jadi sudah benar-benar disiapkan untuk mencuri. Uang yang diambil di kotak amal itu sekitar Rp 180 ribu,” tambahnya.

Namun kali ini, aksi yang dilakukan pelaku dipergoki warga. Setelah diamankan, di dalam tas pelaku ditemukan barang bukti pencurian. Pelaku mengakui perbuatannya dan dilaporkan ke polisi.

Dalam pemeriksaan, pria yang bekerja sebagai pemulung itu mengaku sudah empat kali melakukan aksi yang sama. Uang hasil mencuri dibuatnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ngakunya sudah empat kali. Kebanyakan kotak amal yang dicuri di masjid-masjid daerah Bulak Banteng. Saat ini masih kami dalami lagi untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya,” pungkas Esti. (Redho)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB