Pemulung Spesialis Kotak Amal Masjid Berhasil Dibekuk

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Kenjeran

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Kenjeran

SURABAYA, detikkota.com – Seorang pria diamankan warga setelah tepergok mencuri uang di kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya.

Informasi yang dihimpun, pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 Wib, Kamis (3/12/2020). Tersangka bernama Achmad Suha (40), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami membenarkan telah menahan tersangka Achmad Suha. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Esti, Sabtu (12/12/2020).

Esti menjelaskan, tersangka beraksi seorang diri mencari sasaran secara acak. Pelaku menyasar masjid yang dalam keadaan sepi.

Saat mencuri uang di kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, pelaku merusak gembok kotak amal menggunakan linggis. Setelah berhasil, uang yang ada di dalam kotak amal langsung dikuras dan dimasukkan ke dalam tasnya.

“Dia bawa tas ransel sama linggis. Jadi sudah benar-benar disiapkan untuk mencuri. Uang yang diambil di kotak amal itu sekitar Rp 180 ribu,” tambahnya.

Namun kali ini, aksi yang dilakukan pelaku dipergoki warga. Setelah diamankan, di dalam tas pelaku ditemukan barang bukti pencurian. Pelaku mengakui perbuatannya dan dilaporkan ke polisi.

Dalam pemeriksaan, pria yang bekerja sebagai pemulung itu mengaku sudah empat kali melakukan aksi yang sama. Uang hasil mencuri dibuatnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ngakunya sudah empat kali. Kebanyakan kotak amal yang dicuri di masjid-masjid daerah Bulak Banteng. Saat ini masih kami dalami lagi untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya,” pungkas Esti. (Redho)

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru