Penambang Ilegal Di Kalsel Terabas Police Line, Berani Angkut Hingga Kapalkan Batu Bara

Minggu, 16 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALSEL, detikkota.com – Sekelompok penambang liar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga nekat menerabas garis polisi atau police line. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di konsesi PT Anzawara Satria.

Menurut sumber yang merupakan karyawan Anzawara, polisi memasang police line di area itu sejak Oktober tahun lalu. Namun, para penambang ilegal tetap nekat masuk.

Bahkan, kata sumber tersebut, para penambang ilegal tengah bersiap-siap melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Police line seperti tidak ada gunanya. Hauling (pengangkutan) sudah masuk, dan sudah mau pengapalan. Alat mereka puluhan. Kami tidak bisa masuk lagi,” ungkapnya, Minggu (16/1).

Ia menjelaskan, pihak perusahaan kembali berhadapan dengan penambang ilegal di saat insiden penganiayaan advokat Anzawara, Almarhum Jurkani masih hangat, di mana kasusnya masih bergulir di pengadilan.

“Advokat kami yang melawan penambang ilegal dianiaya hingga meninggal. Kasusnya masih berjalan di pengadilan, dua orang pelaku jadi tersangka dan dua orang lagi masih buron. Kok penambang ilegal berani datang lagi,” bebernya.

Untuk diketahui, Jurkani yang tengah mengadvokasi tambang ilegal di konsesi Anzawara meninggal dunia pada November tahun lalu, setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit. Ia menderita luka bacok serius akibat serangan brutal di dekat tambang Anzawara. Persidangan kasus Jurkani digelar di Pengadilan Negeri Batulicin, pada akhir Desember lalu, prosesnya baru memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. (Red)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Berita Terbaru