SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat dipahami sebagai langkah penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan, bukan sebagai bentuk hukuman atau kepentingan tertentu.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa penataan jabatan dilakukan untuk mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
“Penataan dan mutasi jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah, sehingga program pembangunan lebih efektif dan pelayanan publik semakin optimal,” ujar Bupati di sela-sela pengambilan sumpah dan janji pejabat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (14/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, setiap ASN dituntut siap menjalankan tugas dan tanggung jawab di manapun sesuai kebutuhan organisasi sebagai bentuk komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan memiliki peran penting dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur.
“ASN dengan pengalaman kerja yang beragam akan lebih siap menghadapi tantangan dan tuntutan tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dalam mutasi tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II mengalami rotasi dan promosi, di antaranya Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Faruk Hanafi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Agus Dwi Saputra sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Anwar Syahroni sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, Moh. Iksan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Heru Santoso sebagai Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu, Rahman Riadi sebagai Kepala Dinas Sosial, Mustangin sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Benny Irawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Bupati juga melakukan rotasi dan promosi terhadap 69 pejabat pengawas eselon IV di tingkat kecamatan. Ia memastikan seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi ASN.
“Kami optimistis penataan birokrasi yang dilakukan secara tepat akan mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red







