SURABAYA, detikkota.com – Belasan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Kota Surabaya dilaporkan padam akibat maraknya pencurian kabel yang berada di dalam gorong-gorong. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya membenarkan kasus tersebut kembali meningkat dalam satu bulan terakhir.
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi, menjelaskan bahwa kabel yang dicuri merupakan jaringan bawah tanah, sehingga kerusakan berdampak langsung pada padamnya PJU di sejumlah ruas jalan.
“Betul, beberapa titik kabelnya dicuri. Karena jaringan rusak, akhirnya lampunya padam,” kata Agung, Kamis (27/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dishub mencatat, sejak 12 Februari hingga 28 November 2025, pencurian kabel terjadi di 17 lokasi dengan total panjang kabel yang hilang mencapai 2.640 meter. Sejumlah ruas yang terdampak antara lain Jalan Tunjungan sisi timur, Jalan Panglima Sudirman sisi barat, Frontage Timur Jalan A. Yani, Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, dan Jalan Urip Sumoharjo. Kerugian diperkirakan mencapai Rp250,8 juta dari total 88 gawang PJU.
Agung menyebut para pelaku bekerja secara berkelompok dan menggunakan modus menyamar sebagai petugas lapangan dengan mengenakan rompi, helm keselamatan, serta membawa mobil operasional. Aksi biasanya dilakukan menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika lampu PJU sudah padam dan situasi lebih sepi.
“Mereka mematikan listrik PJU dan berpura-pura memperbaiki jaringan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Para pelaku masuk melalui gorong-gorong atau area pedestrian lalu memotong kabel, sehingga pemadaman dapat terjadi pada jarak yang cukup luas. Agung menegaskan kasus serupa pernah marak setahun lalu dan berhasil diungkap setelah Dishub berkoordinasi dengan kepolisian. Namun aksi pencurian kembali meningkat menjelang musim hujan.
Saat ini Dishub Surabaya tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser, mengimbau warga untuk turut menjaga aset PJU. Ia menyatakan pencurian kabel tidak hanya merugikan pemerintah kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal.
Fikser meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU melalui Command Center 112, aplikasi WargaKu, atau media sosial resmi Pemkot Surabaya. Ia memastikan koordinasi antara Pemkot dan kepolisian terus diperkuat untuk mengungkap para pelaku.
“Menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif,” pungkasnya.
Penulis : Sur
Editor : Red







