Pengacara Ketua IPW Desak Wamenkum HAM Mundur Usai Jadi Tersangka KPK

Pengacara Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Deolipa Yumara.

JAKARTA, detikkota.com – Pengacara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mendesak Eddy Hiariej mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) usai KPK metetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Pak Profesor Eddy Hiariej ini kan ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkum HAM adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkum HAM mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya,” ujar Deolipa dalam jumpa pers di Jakarta Selatan dilansir CNN Indonesia, Selasa (14/11/2023).

Banner

Deolipa mengatakan Eddy Hiariej harus fokus menghadapi proses hukum di KPK. Apabila tidak ingin mengundurkan diri, Deolipa meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberhentikan Eddy Hiariej.

“Pak Eddy Hiariej ini mundur dari jabatannya atau berhenti dari jabatannya. Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri, Pak Yasonna H Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya,” tegasnya.

“Jadi, kita minta Pak Menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yang memang sama-sama diakui ya,” lanjut Deolipa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi.

“Penetapan tersangka Wamenkum HAM benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK dilansir tempo, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, ada 4 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. “Empat tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” jelasnya.

Namun, Eddy Hiariej tak merespons saat dikonfirmasi perihal penerimaan sprindik dan penetapan tersangka dirinya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkum HAM Eddy ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Eddy diduga menerima suap Rp7 miliar melalui 2 asistennya, Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan Yogi Arie Rukmana (YAR).

title="banner"
Banner