Pengaspalan Jalan di Desa Kapedi Diduga Asal-asalan

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pekerjaan pengaspalan jalan Desa Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya diragukan, sehingga pekerjaan aspal yang baru berusia beberapa hari itu sudah banyak yang retak dan sangatlah tidak sesuai dengan anggarannya.

Diduga pengerjaanya itu terkesan asal-asalan, sebab kurangnya pemadatan dan campuran aspal secara merata sesuai dalam Juknis Lapis Penetrasi (Lapen).

Pekerjaan pengaspalan tersebut bersumber dari program Dana Desa (DD) total yang diposkan khusus pengaspalan jalan, anggarannya mencapai Rp. 62.146.000.00., dengan panjang 2,50 Meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin aspal sangat tipis dan material lainnya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut diragukan, kami sebagai masyarakat pengguna manfaat jalan tersebut merasa sangat kecewa,” ucap Tokoh masyarakat Desa Kapedi inisial (Arza), Selas (24/05).

“Jadi semakin kuat dugaan kami adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di desa kami ini pak, bahkan RAB Dana Desa pun tidak pernah kami lihat,” ungkapnya lebih lanjut.

Menurutnya, Kepala Desa Kapedi diduga sudah melanggar UU Nomor 30 tahun 1998 tentang pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan melanggar Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, pasal 2 yang menegaskan, terkait asas-asas dalam pengelolaan dana desa. Dalam pasal tersebut diantaranya transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Kita mengetahui KKN harus diberantas di negeri ini, sekecil apapun perilaku korupsi, tetap tidak boleh dilakukan. Pun dengan kolusi serta nepotisme juga termasuk perbuatan yang dilarang,” katanya.

“Seharusnya masyarakat berhak mengetahui RAB dari dana desa, bukan hanya papan pengumuman yang berisi plot pembangunan dana desa saja,” tandasnya.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Barisan Investigasi Informasi dan Keadilan (BIDIK) Kecamatan Bluto, Dayat menyampaikan, bahwa dalam hal ini patut kiranya penegak hukum ikut andil dalam menuntaskan kasus dugaan ini.

“Dalam hal ini jelas bilamana suatu pekerjaan proyek Dana Desa yang di biayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara,” tegas Dayat.

Ketika ingin dikonfirmasi Rabu (22/5/2022), Kepala Desa Kapedi, via selular nomornya tidak aktif sampai berita naik.

Berita Terkait

Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026
Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:28 WIB

Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WIB

Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:15 WIB

Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:33 WIB

Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:30 WIB

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat permanen di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Hadir di Banyuwangi

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:36 WIB

ajang JAKTIM Junior Grand Prix 2026 di Jakarta Timur.

Olah Raga

Dzunnurain Archery Lumajang Raih Juara Umum III JTGP 2026

Kamis, 22 Jan 2026 - 12:26 WIB