Pengelola Pasar Malam dan Bazar Murah Kecewa Atas Sikap Satgas Covid-19, Ini Alasannya

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Penutupan pasar malam yang juga sebagai bazar murah ramadhan di Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sangat disayangkan.

Hal tersebut disampaikan Helwan Ketua Eo Bazar Kerakyatan Jatim Bangkit.

Penutupan yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) dan belum mengantongi izin dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep itu, menurut dia tidak berbanding lurus dengan fakta yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, pihaknya tidak akan membuka bazar tersebut terkecuali sudah mengantongi izin dari pihak-pihak terkait. Bahkan dalam prosesnya, dia mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Abd. Rahman Riadi, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19.

“Mari saya jelaskan, Abd. Rahman Riadi sebagai Wakil Sekretari Satgas Covid sudah sangat jelas memerintahkan kepada kami untuk membuka Bazar, dan ada beberapa permintaan dari beliau sudah kami lengkapi semua, kami diminta untuk revisi SOP sudah kami kabulkan, kami juga diminta untuk membuat surat pernyataan bermatrai dan sudah kami penuhi, dan yang sangat kami ingat itu, pernyataan beliau, bahwa ketika ada Polsek atau yang lainnya menanyakan surat izin, maka kami diperintahkan untuk menjawab, kami sudah dapat restu dari Satgas Covid-19, lalu kenapa beda dengan pernyataan beliau di media? Ini kan aneh,” ungkap Helwan, Minggu (18/4/2021).

Tidak hanya itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah diskusi panjang dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan Bazar tersebut.

“Juga, kami dapat petunjuk dari Bupati Sumenep, untuk audiensi dengan Disperindag, kami sudah laksanakan petunjuk tersebut, tidak cuma itu kami juga diminta ikut rapat bersama di Pemkab Sumenep, kebetulan pada waktu itu pimpinan rapatnya Wakil Bupati, peserta yang hadir, kami selaku Eo bazar, Kalpolres, Dandim, Kasatpol PP, Dinas Kesehatan, perwakilan MUI, Muhammadiyah, NU, membahas tentang Sumenep kedepan, termasuk Bazar yang akan kami laksanakan, dan saat pembukaan Bazar, mereka semua hadir, Lalu apa lagi?,” tegasnya.

Disinggung soal dugaan melanggar prokes Covid-19, Helwan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan Bazar sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Panitia sudah menyidiakan 3-15 boks Masker, dipintu masuk ada tempat cuci tangan, Handsanitzer, setiap 10 menit panitia melalui pengeras suara, menghimbau untuk selalu dan senantiasa mematuhi Prokes, namanya juga Masyarakat dari berbagai macam karakter dan beralibi Sumenep saat ini zona hijau, jadinya banyak yang abai,” urainya.

Dia juga memaparkan, Bazar yang dilaksanakannya itu adalah swadaya mandiri.

“Yang perlu diketahui masyarakat itu, bazar kami ini tidak ada dana dari iklan, apa lagi dari pemerintah, bazar ini murni swadaya,” tambah dia.

Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep terutama kepada Satgas Covid-19, guna mendukung kegiatan pemulihan ekonomi ini.

“Ayolah didukung kegiatan ini, Satgas Covid Sumenep jangan kaku, diberbagai daerah seperti di Surabaya sudah jalan semua dengan masa yang jauh lebih banyak dari yang ada disini, dan di zona yang berbeda juga, kami ini bukan mau kaya, tapi untuk bertahan hidup, kalau mau tegas, mari Satgas kita ajak terjun dihari minggu ini ke pasar sapi yang sangat tidak patuh prokes, kita segel sekalian,” pungkasnya.

Sementara itu, Abd. Rahman Riadi, Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan karena pasar malam dinilai melanggar protokol kesehatan dan belum mengantongi izin dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.

“Berdasarkan pengamatan kami, dari pengunjung banyak yang tidak menggunakan masker, berkerumun dan sebagainya,” katanya.

Lebih lanjut kata dia, setalah pihaknya melakukan pemantauan bersama Wakil Bupati Sumenep, tim satgas menemukan berapa pelanggaran-pelanggaran, namum masih diberikan toleransi selama 3 hari untuk melakukan pembenahan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, tim gabungan yang dari Satgas Covid-19, Polres Sumenep, Kodim Sumenep, BPBD, Satpol PP melakukan penutupan sementara pasar malam di Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Sabtu (17/4/2021) pagi. (Md)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru