SUMENEP, detikkota.com – Pengisian kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur masih menunggu hasil mutasi jabatan. Ternasuk, penambahan OPD baru.
Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyiadi menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Saat ini, lanjut Sekdakab Edy, OPD yang masih kosong antara lain, Kepala Dinas Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah (Perpusda), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), staf ahli dan berapa Camat.
“Nanti akan diisi setelah mutasi jabatan,” kata Edy, singkat, Minggu (9/7/2023).
Sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan bahwa, hasil evaluasi terhadap kinerja OPD dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan segera turun dalam waktu dekat.
“Begitu turun (persetujuan dari KASN) insya Allah kita mutasi lebih cepat,” kata Bupati Fauzi.
Menurutnya, mutasi jabatan menjadi salah satu cara untuk melakukan penyegaran jabatan di lingkungan Pemkab Sumenep agar terus terbentuk berbagai inovasi tanpa adanya rasa jenuh.
“Misalnya, ada yang sudah lima tahun menjabat di salah satu OPD. Maka perlu tempat baru untuk berbuat inovasi tanpa kejenuhan. Ini perlu kita lakukan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, bagian Ketenagakerjaan yang awalnya menjadi satu dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) akan dipisah. Selain itu juga ada rencana penambahan Dinas Riset dan Inovasi Daerah.