Per 1 Juni, Beli LPG 3kg Wajib Tunjukkan KTP

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan LPG 3 kilogram di pangkalan.

Tumpukan LPG 3 kilogram di pangkalan.

detikkota.com – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menunjukkan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

Taufiq Kurniawan, Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengatakan, seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawa konsumen.

“Subsidi itu harus tepat sasaran, dan kami akan tetap mengikuti aturan dari Pemerintah, selama ini di Madura sudah menerapkan hal itu,” ujarnya, dikutip Rabu (29/05/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah terdapat ribuan warga Madura yang sudah terdata dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

“Nantinya semua masyarakat wajib menunjukkan KTP dalam pembelian gas Melon, dan kami sarankan melakukan pembelian langsung ke Agen/Pangkalan LPG terdekat untuk mengantisipasi adanya kecurangan,” tegasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru