Perangkat Daerah Lima Kali Tidak Target Kontrak Kerja Dipersilahkan Mengundurkan Diri

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Walikota Surabaya Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan dan evaluasi kinerja PD di lingkungan Pemkot

Caption Walikota Surabaya Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan dan evaluasi kinerja PD di lingkungan Pemkot

SURABAYA, detikkota.com – Terkait evaluasi penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang telah diterapkan sebagai kontrak kinerja dengan Kepala PD, Camat, dan Lurah berdasarkan capaian output dan outcome program pelayanan kerja untuk masyarakat Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan dan evaluasi pertanggungjawaban indikator kinerja Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Melalui kontrak kinerja, anda harus mempertanggungjawabkan program yang sudah dibuat. Setiap tiga bulan sekali, saya akan melakukan evaluasi. Sebab, saya bertanggung jawab menggerakkan PD untuk kepentingan masyarakat Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Gedung Sawunggaling, Jumat (13/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasar evaluasi, Hasilnya ada tiga poin yang disampaikan. Pertama, ia meminta Kepala PD, Camat, dan Lurah untuk menggunakan aset milik Pemkot Surabaya menjadi lapangan pekerjaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Serta melakukan pemetaan kemampuan dan usia kerja terhadap 350 ribu KK yang masuk dalam kategori MBR.

“Para Lurah lakukan pengecekan terdapat MBR dengan melibatkan RT/RW dan Kader Surabaya Hebat. Petakan dan buat kelompok MBR untuk mengerjakan tambak, pertanian, dan lainnya,” katanya.

Kedua, percepat penyelesaian penyusunan SOP Kader Surabaya Hebat. Camat dan Lurah diminta untuk membimbing Kader Surabaya Hebat agar ikut membantu melakukan pendataan MBR.

Ketiga, ia meminta seluruh Camat, Lurah, dan RT/RW untuk menempelkan nomor telepon atau narahubung di setiap Balai RW guna mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

“Setiap RW sudah memiliki ASN pendamping dari kecamatan maupun kelurahan setempat, dia bertanggung jawab mengenai pelayanan di daerah tersebut. Mereka menjadi narahubung untuk segera ditindaklanjuti oleh Camat dan Lurah,” ujarnya.

Ia juga terus ingatkan Camat dan Lurah peka dengan permasalahan warga. Seperti bayi stunting, gizi buruk, hingga rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayahnya masing-masing untuk segera ditindaklanjuti oleh PD terkait.

“Apabila selama lima kali diketahui tidak sesuai dengan target kontrak kinerja, maka Kepala PD, Camat, dan Lurah yang bersangkutan dipersilahkan mengundurkan dari jabatan yang diemban,” ungkapnya.

Karenanya, ia meminta para Kepala PD, Camat, dan Lurah untuk meningkatkan kinerjanya demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya. “Yang sudah dibuat pada kontrak kinerja tolong dilakukan. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pedestrian, tidak ada pengemis di traffic light dan tidak ada MBR yang tidak diperhatikan. Ayo kita bersama membuktikan bahwa Surabaya bisa berubah,” tegasnya. [Redho]

Berita Terkait

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru