Perda Tataniaga Garam Belum Disahkan, Ketua PMII Sumenep: wakil rakyat tidak boleh PHP !

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Janji manis Komisi II DPRD Sumenep kepada PC PMII Sumenep yang bersepakat untuk sama-sama memperjuangkan kesejahteraan petani garam lokal Sumenep, melalui peraturan-peraturan yang berpihak kepada rakyat petani garam, ternyata palsu.

5 November 2021 lalu, aktivis pergerakan ini menggelar audiensi mendesak Komisi ll DPRD Sumenep untuk segera merancang Perda Tataniaga Garam atau semacamnya yang mampu melindungi petambak garam dari sisi regulasi untuk kesejahteraan petani garam lokal.

Kala itu, Komisi ll mengaku tengah menyusun Raperda Perlindungan Petambak Garam dan Budidaya Ikan yang telah digarap sejak 2020 dan akan disahkan di akhir 2021, untuk melindungi petambak garam supaya masyarakat petani garam sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan hal itupun, koordinasi terus dibangun oleh Pengurus Cabang PMII Sumenep dengan pihak DPRD, dalam rangka mengawal perkembangan sejauh mana Raperda Perlindungan Petambak Garam itu.

Akan tetapi setelah sekian purnama menunggu kepastian dari kepanjangan tangan rakyat ini, PMII Sumenep dikecewakan.

14 Maret 2022 BPH PC PMII Sumenep kembali menyambangi Kabag Hukum DPRD Kabupaten Sumenep, ternyata Raperda tersebut masih belum juga disahkan.

15 Maret 2022 keesokan harinya, BPH PC PMII Sumenep ke Kabag Hukum Pemda Kabupaten Sumenep, namun jawabannya juga sama. Informasi yang didapat pada saat itu Raperda Garam sedang difasilitasi oleh Pemprov Jawa Timur.

“PC PMII Sumenep dan masyarakat petani garam lokal menagih janji yang telah diberikan oleh Komisi ll DPRD Kabupaten Sumenep untuk melindungi petambak garam, yang sampai kini belum jua disahkan,” ujar Ketua Umum PC PMII Sumenep, Qudsiyanto, S.H., Rabu (13/04/2021).

“Sebenarnya Perda Garam ini disusun sejak tahun 2020 apa bagaimana, kok belum juga usai sampai sekarang?. Ayolah jangan main-main dengan statement dan regulasi, wakil rakyat tidak boleh PHP !,” pungkas Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura tersebut. (M/Red)

Berita Terkait

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Kamis, 9 April 2026 - 22:19 WIB

Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Sabtu, 4 April 2026 - 13:18 WIB

Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Berita Terbaru