Periksa 5 Saksi Dalam Penemuan Mayat Bayi Perempuan, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas medis dan warga memeriksa mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

Petugas medis dan warga memeriksa mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep telah memeriksa 5 saksi dalam kasus penemuan mayat bayi perempuan berbungkus kain mirip sobekan seragam sekolah, di Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Lima saksi itu merupakam warga setempat yang mengetahui kejadian itu,” kata AKBP Edo Satya Kentriko, Kapolres Sumenep, Kamis (31/8/2023).

Bahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukannya penyidik telah mengantongi nama calon tersangka pengubur mayat bayi perempuan malang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus bayi. Mohon doanya saja, semoga penyelidikan kami lancar, sehingga kasus ini cepat terungkap,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan, pada Minggu (27/8/2023), ditemukan mayat bayi perempuan yang dikubur di tempat pemakaman umum (TPU), Dusun Kerrem, Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan.

Gundukan kuburan mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh Addul (75), pemilik lahan yang digunakan sebagai kawasan pemakaman umum dusun setempat, saat Addul mencari rumput.

Dia curiga saat melihat gundukan tanah baru di area pemakaman. Padahal, sebelumnya tidak ada orang yang meminta izin padanya untuk memakamkan jenazah.

Keesokan harinya, pada Senin (28/8/2023), Addul bersama istrinya, Rukki, dan kerabatnya mengecek gundukan tanah baru di pemakaman, dan menggalinya. Setelah digali, ternyata ditemukan mayat bayi perempuan yang dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pragaan, bayi yang sudah meninggal itu diduga dipaksa lahir (digugurkan) dalam usia kandungan sekitar 6 bulan.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Diduga Dipicu Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB