SUMENEP, detikkota.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut merespon terhadap permintaan kades yang menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.
“Ini terus kita kaji sampai sekarang dan belum sampai pada setuju atau tidak,” kata Mahfud MD saat menjawab pertanyaan Kades di Pendopo Sumenep, pada (3/22023).
Menurutnya, soal alasan perpanjangan masa jabatan karena itu menyangkut banyak hal.
Misal, masalah politik nanti dengan menteri dalam negeri yang akan menangani dan untuk masalah organisasi pemerintahannya yaitu Menpan RB dan masalah keuangannya menteri keuangan.
“Dan tidak bisa sekarang ini untuk dijawab bisa atau tidak bisa,” ujarnya.
Lanjut Mahfud juga menegaskan, soal isu perpanjangan masa jabatan kades masih menjadi perdebatan dikalangan DPR masih ada yang setuju atau tidak.
“Kita olah semua mana yang baik. karena misalnya kalau kepala desa masa jabatannya lama stabilitas terjamin bisa iya atau tidak,” tandasnya.
Sebab, kata Mahfud ada berapa desa yang kepala desa yang menjabat lama banyak protes oleh warga.
Makanya, saat ini pemerintah mengkaji dan mengelola dari semua aspek terkait mintaan kades yang menuntut masa perpanjangan jabatan menjadi 9 tahun
“Pasti pemerintah mengolah, sementara ini masih diolah oleh kementerian dalam negeri,” tutupnya. (Red)