Permudah Alur Distribusi Pupuk Subsidi, Mentan Syahrul Launching Simluhtan dan e-RDKK

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian (Mentan) melaunching integrasi data Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NiK).

Launching ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mempermudah proses pemantauan pupuk bersubsidi.

“Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran dan tidak ada lagi kekurangan karena semua database penerimanya sudah berbasis NIK,” ujar Mentan, Senin (30/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mentan, semua sistem tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem lainya seperti perangkat Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani) dan pusat data Agriculture War Room (AWR), sehingga alur pendistribusian lebih transparan.

“Semoga launching ini dapat mendorong satu data pertanian Indonesia. Dan kita akan menyongsong pertanian yang lebih baik melalui Simluhtan dan e-RDKK,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini telah mengaktifkan pusat data AWR dan Kostratani untuk meningkatkan keefektivitasan pengawasan dan pengendalian pelaksaan kebijakan pupuk bersubsidi.

Adapun Kostratani sendiri saat ini sudah tersebar di 7230 Kecamatan dan 5733 Badan Penyuluh Pertanian (BPP). Ribuan unit Kostratni itu selanjutnya dipantau dan dikontrol langsung oleh Menteri Pertanuan melalui AWR.

Sebelumnya, Sarwo Edhy, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengungkapkan bahwa sistem e-RDKK yang berdasar pada NIK ini telah memberi manfaat besar, terutama dalam pengendalian pemanfaatan pupuk subsidi. Dia berharap, pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat mengingat sebelunya penyaluran pupuk masih dilakukan secara manual.

“Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektar (ha), sehingga semuanya lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem,” tutupnya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal
Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:33 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WIB

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Berita Terbaru