Permudah Alur Distribusi Pupuk Subsidi, Mentan Syahrul Launching Simluhtan dan e-RDKK

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian (Mentan) melaunching integrasi data Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NiK).

Launching ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mempermudah proses pemantauan pupuk bersubsidi.

“Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran dan tidak ada lagi kekurangan karena semua database penerimanya sudah berbasis NIK,” ujar Mentan, Senin (30/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mentan, semua sistem tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem lainya seperti perangkat Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani) dan pusat data Agriculture War Room (AWR), sehingga alur pendistribusian lebih transparan.

“Semoga launching ini dapat mendorong satu data pertanian Indonesia. Dan kita akan menyongsong pertanian yang lebih baik melalui Simluhtan dan e-RDKK,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini telah mengaktifkan pusat data AWR dan Kostratani untuk meningkatkan keefektivitasan pengawasan dan pengendalian pelaksaan kebijakan pupuk bersubsidi.

Adapun Kostratani sendiri saat ini sudah tersebar di 7230 Kecamatan dan 5733 Badan Penyuluh Pertanian (BPP). Ribuan unit Kostratni itu selanjutnya dipantau dan dikontrol langsung oleh Menteri Pertanuan melalui AWR.

Sebelumnya, Sarwo Edhy, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengungkapkan bahwa sistem e-RDKK yang berdasar pada NIK ini telah memberi manfaat besar, terutama dalam pengendalian pemanfaatan pupuk subsidi. Dia berharap, pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat mengingat sebelunya penyaluran pupuk masih dilakukan secara manual.

“Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektar (ha), sehingga semuanya lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem,” tutupnya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:28 WIB

Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:15 WIB

Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:58 WIB

Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Berita Terbaru