WASHINGTON D.C., detikkota.com – Pemerintah Indonesia memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui perpanjangan kontrak kerja sama di sektor migas dan pertambangan dengan sejumlah perusahaan internasional. Langkah tersebut disertai peningkatan porsi kepemilikan saham negara dan proyeksi kenaikan penerimaan negara.
Salah satu kebijakan strategis yang ditempuh adalah peningkatan kepemilikan saham Indonesia pada PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, tambahan 12 persen saham tersebut diperoleh melalui skema divestasi tanpa biaya pengambilalihan bagi negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Washington D.C., Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, skema perpanjangan kontrak harus memberikan penerimaan negara yang lebih tinggi dibanding periode sebelumnya, baik dari royalti, pajak, maupun kontribusi bagi pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil.
“Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, yang eksistensi bertahan pendapatan negara juga bertambah, begitupun royalti PNBB dan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Bahlil menambahkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administrasi oleh pihak Freeport. Kebutuhan pendanaan eksplorasi ke depan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan saham.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” tegasnya.
Ia menyebut, selama dua tahun terakhir pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan negosiasi intensif guna memastikan keberlanjutan usaha pertambangan di Papua, mengingat puncak produksi diproyeksikan terjadi pada 2035.
“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi 1 tahun pada saat belum terjadi musibah, itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat daripada tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” jelasnya.
Di sektor migas, pemerintah juga melanjutkan komunikasi dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055. Dalam skema tersebut, direncanakan tambahan investasi sekitar USD 10 miliar untuk menjaga dan meningkatkan lifting yang saat ini berada pada kisaran 170–185 ribu barel per hari.
Pemerintah menegaskan seluruh proses negosiasi dilakukan dengan mengedepankan kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena Pasal 33 (UUD) 1945 sebagaimana apa yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara,” tandas Bahlil.
Penulis : Set
Editor : Set







