Perputaran Uang dari Judi Online Tahun 2023 di Indonesia Mencapai Rp 327 Trilliun

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Temuan itu disebut-sebut sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap bahwa sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, OJK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang digunakan terkait kegiatan judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hal itulah, kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Khusus pemberantasan judi online. Satgas ini akan dibentuk selama seminggu ke depan.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai rapat terbatas soal pemberantasan judi online.

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan Task Force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” ungkap Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/04).

Satuan Tugas ini, kata Budi Arie, akan terdiri dari beberapa kementerian lembaga. Mulai dari aparat hukum macam Kepolisian, Jaksa Agung, hingga lembaga-lembaga yang berhubungan dengan keuangan seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Budi Arie mengatakan selama ini pemberantasan judi online dilakukan secara terpisah di berbagai kementerian lembaga. Maka dari itu penanganannya sedikit kurang efektif.

Misalnya saja, Kominfo sudah melakukan pemblokiran alamat web judi online, namun aliran uangnya masih bisa mengalir karena tidak ada pemblokiran yang bisa dilakukan oleh OJK.

“Misalnya kan tugas kita takedown doang, duitnya lari ke mana? Nah pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan nggak bisa, mesti aparat penegak nukum. Makanya mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif,” papar

Budi Arie.

Berita Terkait

Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Sumenep Sambut Silaturahmi Ka Rutan Kelas IIB Sumenep
51 Personel Polres Sumenep Terima Satyalencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep
Hasil Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Segera Diumumkan, Warga Diberi Waktu Ajukan Sanggahan
Rotasi Pejabat di Polres Sumenep, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:14 WIB

Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Senin, 26 Januari 2026 - 17:21 WIB

Sinergi Antar Lembaga, Kapolres Sumenep Sambut Silaturahmi Ka Rutan Kelas IIB Sumenep

Senin, 26 Januari 2026 - 11:18 WIB

51 Personel Polres Sumenep Terima Satyalencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:09 WIB

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:52 WIB

Hasil Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Segera Diumumkan, Warga Diberi Waktu Ajukan Sanggahan

Berita Terbaru