Pertamina Terapkan Manajemen Anti Suap Berstandar Internasional

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Sebagai perusahaan negara berskala besar, PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Serta, menjunjung tinggi asas tata kelola korporasi yang baik.

Perusahaan juga tidak menoleransi suap dan berupaya menghindari konflik kepentingan. Pengawasan internal pun semakin diperkuat dengan Sistem Manejemen Anti Suap (SMAP).

Itu tertuang dalam ISO 37001-2016 dan Whistle Blower System (WBS), sebagai saluran pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Pertamina dan mitra kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak dapat dipungkiri bahwa sejumlah BUMN terjerumus dalam pusaran korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kerap mengingatkan agar pejabat struktural BUMN membuat upaya pencegahan korupsi, hingga manajemen antisuap.

Penerapan SMAP pun menjadi perhatian manajemen Pertamina untuk diterapkan di lingkungan internal. Baik di kantor pusat atau holding, maupun unit operasi dan anak perusahaan.

“Penerapan sistem anti suap yang sesuai dengan standar international pada unit operasi dan anak usaha, diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian manajemen dalam mengelola bisnis. Khususnya proses pengadaan yang rentan terhadap penyalahgunaan,” kata Fajriyah Usman VP Corporate Communication Pertamina.

Lebih lanjut, Fajriyah menjelaskan sejumlah unit bisnis dan anak usaha sudah mengantongi Sertifikat ISO 37001-2016.

Rinciannya, Procurement Share Service, Procurement Marketing Operation Region (MOR) III, Procurement Refinery Unit VI Balongan, Upstream Business Activities, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Elnusa Tbk dan PT Pertamina EP Cepu.

“Manajemen memastikan proses sertifikasi seluruh unit operasi dan anak usaha terus berlangsung. Untuk menjamin penerapan ISO di seluruh proses bisnis Pertamina,” imbuhnya.

Walaupun sudah menerapkan SMAP, perseroan masih membuka saluran pengaduan publik. Dalam hal ini, jika masyarakat menemukan tindakan yang melanggar kode etik di lingkungan bisnis Pertamina.

Pengaduan masyarakat bisa disampaikan melalui nomor telepon (021) 3815909/3815910/3815911 atau SMS dan WhatsApp (WA) di nomor +62 811 8615 000 atau Fax (021) 3815912. Pengaduan juga dapat melalui email di pertaminaclean@tipoffs.com.sg atau website http://pertaminaclean.tipoffs.info dan Mail Box ke Pertamina Clean PO Box 2600 JKP 10026.

“Sistem pengaduan melalui WBS sudah diterapkan sejak 2008. Ini merupakan salah satu parameter dalam penilaian Good Corporate Government (GCG) yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Fajiryah.

“Kami membuka diri terhadap pengaduan publik. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengadukan pelanggaran yang dilihat atau didengar. Karena setiap pelaporan dapat dilakukan secara anonim, tanpa publikasi identitas pelapor,” tutupnya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru