Pertunjukan Topeng Dalang Sebagai Sarana Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Satpol PP Sumenep

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dalam rangka Gempur Rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur Menggandeng pegiat seni tradisional Topeng Dalang untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kesenian Sumenep (LKS) Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Senin (14/11/2022).

Hadir dalam kesempatan ini, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama bersama tim serta sejumlah masyarakat dan berbagai lintas organisasi media Di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy, Menyampaikan, pagelaran topeng dalang sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan peredaran rokok Ilegal, di kabupaten yang dikenal Kota Keris ini.

“Titik tekan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang larangan jual beli rokok ilegal,” ucapnya.

Laili menuturkan, lewat pertunjukan Topeng Dalang ini, masyarakat tidak akan jenuh menerima sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Sebab, selain unik sosialiasi pertunjukan Topeng Dalang juga mudah diterima oleh masyarakat.

“Tari Topeng Dalang ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Maka dari itu kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” paparnya.

Di tengah-tengah pertunjukan topeng dalang, Mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep ini juga ikut serta memberikan materi yang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal.

“Kegiatan tersebut memang dititiktekankan untuk memberikan edukasi larangan rokok ilegal kepada masyarakat umum,” jelasnya.

Laili berharap, dengan pagelaran topeng dalang ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. Dan juga masyarakat bisa membedakan antara rokok legal atau berpita cukai dan ilegal (tanpa pita cukai).

“Rokok ilegal ini Dapat merugikan Negara, karena tidak memberikan pendapatan. Mari kita bersama Sama Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Sebagai informasi, trobosan yang dilakukan Satpol PP Sumenep dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal banyak dilakukan. Seperti melakulan sosialisasi ke sejumlah toko dan swawalayan, melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal siap edar. (Md/red)

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru