Petugas Kebersihan Sekolah Nekat Curi Puluhan Tablet dan Laptop, Kasatres: Pelaku J DPO

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Jajaran Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa meringkus terduga Pelaku tindak pidana pencurian di kota Langsa, Jumat (23/09/2022).

Pelaku berinisial SU (31) merupakan seorang petugas kebersihan di sekolah SMK Negeri 3 Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa IPTU Imam Aziz Rachman mengungkapkan, penangkapan terduga Pelaku tindak pidana pencurian ini bermula dari laporan SM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap saat pelaku menjual satu tab merk milik SMK Negeri 3 Langsa ke salah seorang warga Kota Langsa berinisial SM.

“Dari SM ini lah kita ketahui barang itu dibeli dari pelaku. Maka, kita tangkap pelaku itu. saat digeledah rumahnya, semua barang sudah dijual,” sebut Kasatreskrim.

Berdasarkan laporan kepada polisi, jelasnya, aksi pencurian telah terjadi di sekolah SMK Negeri 3 Langsa. Pelaku SU melakukan pencurian dengan cara membobol ruang laboratorium sekolah tersebut.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu masuk melalui jendela yang sebelumnya sudah dirusak menggunakan obeng, lalu pelaku mengambil kunci lemari tempat penyimpanan tablet dan laptop milik sekolah yang ditaruh di dalam ruangan laboratorium,” kata Kasatreskrim, Jumat (23/09).

Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku SU, sudah berulangkali mencuri barang di sekolah tersebut, sudah sejak April lalu, berdasarkan pengakuannya, jumlah barang yang telah dicuri sudah sebanyak 79 unit tablet merek advan, 10 Laptop Lenovo.

Lanjut Kasatreskrim IPTU Imam Aziz. Barang curian itu, kemudian dijual kepada J yang saat ini masih DPO, dengan total 78 unit dengan harga per unitnya sebesar Rp500 ribu,” jelas Kasatreskrim.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z nopol 6021 FK, satu buah obeng, satu unit Hp merk Xiaomi warna putih dan satu unit tablet merk Advan warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Langsa, sementara untuk tersangka J masih dicari keberadaannya akan tetapi belum ditemukan,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman. (M.Irwan)

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terbaru