PH Korban: Tanpa Restu Petinggi BSI Mustahil Uang Rp 60 Miliar Cair

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Penasihat Hukum (PH) korban kasus fraud di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp 60 miliar, Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, setiap pengajuan pembiayaan di perbankan membutuhkan persetujuan dari pimpinan dalam pencairan.

“Tanpa restu pimpinan BSI mustahil pembiayaan lebih dar Rp1 miliar itu bisa dicairkan pada setiap nasabah,” terangnya, Senin (20/3/2023).

Untuk itu, dia meminta pihak BSI Sumenep mengeluarkan seluruh dokumen pembiayaan berkenaan dengan dugaan “Kami menuntut agar semua uang itu dikembalikan, seratus persen,” pintanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui rekaman video rapat di Kantor BSI Pusat, lanjut Sulaisi, terdeteksi ada Rp60 miliar telah digelapkan.

“Sementara baru empat korban yang berani buka suara. Masing-masing mereka mendapatkan pembiayaan satu miliar lebih. Artinya, ada sekitar lima miliar yang telah digelapkan. Semua bukti sudah kami kantongi,” jelasnya.

Pihaknya akan mendirikan tenda dan posko pengaduan selama 3 hari di depan kantor BSI Sumenep, agar korban-korban lainnya berani menyuarakan guna membongkar kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BSI Sumenep, Rasul Jailani, mengaku sangat menghargai penyampaian aspirasi dari APS. Hal itu, tentu dapat mendukung pengembangan BSI ke depan.

Mengenai tuntutan APS, pihaknya mengaku masih akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Jadi kasus ini kita akan pelajari lebih lanjut, untuk bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep, mendatangi kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) setempat, Jl Trunojoyo No. 214, Kolor, Senin (20/3/2023).

Mereka menuntut agar kasus Fruad, yang menyeret nama Subeki sebagai makelar kasus jual beli tanah melalui BSI yang merugikan negara sebesar 60 miliar diusut tuntas.

Tuntuan lain, mereka juga meminta BSI memberikan dokumen lengkap kasus tersebut kepada pihak penegak hukum.

“Kami dari Aliansi Sumenep Progresif meminta BSI agar memberikan dokumen terkait dugaan fraud oleh Subeki senilai Rp 60 miliar kepada aparat penegak hukum,” ungkap perwakilan massa aksi, Faldi Aditya.

Dalam orasinya, Koordinator Progresif Sumenep, Fadli Aditya mengatakan, modus operandi yang dijalankan Subeki dalam dugaan kasus fraud adalah menggunakan nama orang lain sebagai nasabah peminjam di BSI dengan cara menaikkan nominal pinjaman.

“Harga tanah yang hanya Rp 200 juta, dapat pinjaman dari BSI Rp 2 miliar. Uang itu betul masuk ke rekening si atas nama peminjam, tapi hanya beberapa menit saja, selanjutnya uang itu berpindah ke rekening Subeki,” tandas Faldi.(red)

Berita Terkait

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22 WIB

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Berita Terbaru