SUMENEP, detikkota.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAIM dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (25/11/2024).
Dalam aksi itu, mahasiswa bersama masyarakat dan keluarga korban, menyampaikan tuntutan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep untuk menjatuhkan vonis maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Sudiarto, seorang guru PNS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.
“Kami meminta Majelis Hakim agar mengambil kebijakan sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” kata M. Salman dalam orasinya.
Menurut Salman, perbuatan bejat oknum tersebut sudah mencoreng esensi Guru yang dimana seorang guru itu di gugu dan di tiru akan ke ilmuan dan perbuatan mulianya.
Namun berbeda dengan oknum guru PNS SDN Kebunagung II bernama Sudiarto yang di duga kuat melakukan pencabulan terhadap beberapa murid nya, sehingga korban merasakan depresi sampai saat ini.
“Karena itulah, kami PMII STAIM TARATE menuntut Pengadilan Negri kabupaten Sumenep harus profesional dan menjaga marwah nya sebagai lembaga penegak hukum,” tukasnya.