Polda Aceh Berhasil Lumpuhkan Jaringan Narkoba Internasional Selundupkan Sabu 60 Kilogram

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Penyelundupan sabu 60 kilogram

Konferensi pers Penyelundupan sabu 60 kilogram

BANDA ACEH, detikkota.com – Penyelundupan sabu 60 kilogram dibongkar Ditresnarkoba Polda Aceh bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Aceh, Provinsi Aceh.

Sabu seberat 60 Kilogram diduga diselundupkan oleh jaringan narkoba internasional, tersangka yang membawa 60 Kg sabu dengan bungkusan rapi dalam kemasan teh itu berhasil dilumpuhkan petugas.

Masing-masing tersangka berhasil diamankan di TKP diwilayah Aceh Utara dan Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M.Phil saat konferensi pers pukul 09.00 WIB Rabu (7/10/2020) Pagi menjelaskan, bahwa telah melakukan pengungkapan jaringan barang haram Narkotika jenis sabu seberat 60 kg yang berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh yang bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Aceh.

“Petugas Berhasil mengamankan tersangka di dua TKP masing-masing di Aceh Utara dan Aceh Timur,” kata Kapolda Aceh.

Kata Kapolda Aceh, saat penagkapan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial MM, JU, dan SM. Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial SS telah meninggal dunia.

“Karena saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan terpaksa kita lumpuhkan karena melawan petugas,” jelas Kapolda.

Lanjut kapolda, atas tindakan melawan hukum tersebut, Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Subs pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dari undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan terberat pidana mati,” tutup Irjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil. (M.Irwan)

Berita Terkait

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART
Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan
Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken
Anggaran Kerja Sama Media Dipangkas Tajam, Insan Pers Purwakarta Menduga Ada Keterlibatan Bupati dan Kepala BKAD
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Kapolres Sumenep Pimpin Apel dan Pemeriksaan Personel Satlantas
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolres Sumenep Jalin Silaturrahmi dengan Ketua PCNU

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:37 WIB

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:17 WIB

Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:20 WIB

Anggaran Kerja Sama Media Dipangkas Tajam, Insan Pers Purwakarta Menduga Ada Keterlibatan Bupati dan Kepala BKAD

Berita Terbaru

KH Dr. A. Busyro Karim saat menyampaikan tausiyah pada peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dalam rangkaian 1 Abad Nahdlatul Ulama.

Daerah

Lima Pilar Kekuatan NU Menurut KH Busyro Karim

Minggu, 1 Feb 2026 - 14:35 WIB