Polda Aceh Surati Kominfo untuk Blokir Situs Judi, Komisioner KPIA: Sejalan dengan Harapan Masyarakat

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi mengapresiasi langkah Polda Aceh menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi _game_ yang mengandung unsur judi.

Dr. Zulkhairi menilai, selama ini game online dimanfaatkan sebagai sarana bermain judi online. Salah satunya adalah _game_ Highs Domino yang makin meluas dimainkan dan makin sulit dibasmi.

“Kita apresiasi Polda Aceh langkahnya menyurati Kemenkominfo. Ini sangat sejalan dengan harapan masyarakat Aceh dan selaras dengan status Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam,” Dr. Zulkhairi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemblokiran tersebut adalah jalan terbaik yang harus segera ditempuh oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak Kemenkominfo Pusat di Jakarta.

“Pihak Kemenkominfo diharapkan dapat menyahuti aspirasi masyarakat Aceh sebagaimana yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh,” katanya menambahkan.

Menurutnya, jika aplikasi judi online seperti Highs Domino ini tidak diblokir, dikhawatirkan generasi muda Aceh akan makin hancur oleh perjudian dan merusak tatanan sosial yang sedang dibangun.

Sementara jika generasi muda kita rusak, tambah Dr. Zulkhairi lagi, maka negara akan mengalami kesulitan di masa hadapan karena sumber daya, berupa generasi terbaiknya sudah diracuni judi.

“Permintaan Polda Aceh kepada Kemenkominfo ini bukan saja menyahuti aspirasi masyarakat Aceh dan tuntutan syariat Islam, tapi juga demi masa depan negara agar kita tidak mencetak generasi yang lemah dan lalai serta rusak oleh _game_ judi online Highs Domino ini,” ujarnya.

Diketahui, Polda Aceh melalui Ditreskrimum telah menyurati Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi, khususnya Higgs Domino.

“Benar, kita (Polda Aceh) sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs _game_ Higgs Domino,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Polda Aceh, pada Senin, 5 September lalu.

Winardy menjelaskan, permintaan pemblokiran _game_ Higgs Domino tersebut merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian. (M.Irwan)

Berita Terkait

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025
Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025
DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal
Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair
Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 25 November 2025 - 23:04 WIB

Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025

Selasa, 25 November 2025 - 10:28 WIB

DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian

Selasa, 25 November 2025 - 10:10 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal

Berita Terbaru