SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dan BNNK Sumenep turun langsung ke Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Langkah ini diambil untuk menyelidiki temuan narkotika jenis sabu-sabu seberat total 35 kilogram yang ditemukan dalam sebuah drum terbungkus rapi dalam kemasan beraksara Cina oleh nelayan Masalembu.
Dari hasil penyisiran dan pengumpulan barang bukti tambahan, total ditemukan sebanyak 52 bungkus sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa setelah temuan awal oleh nelayan beberapa waktu lalu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNNP, BNNK Sumenep, Polsek, dan Koramil setempat untuk menindaklanjuti.
“Awalnya ditemukan 35 bungkus sabu. Setelah kami imbau warga melalui pengeras suara masjid dan tokoh masyarakat agar mengembalikan jika masih menyimpan, akhirnya bertambah 17 bungkus lagi,” ujar Kombes Robert dalam konferensi pers di Masalembu, Selasa (04/06/2025).
Menurutnya, temuan tersebut masih dalam pengembangan, dan pihaknya menduga ada kemungkinan masih ada sabu lain yang belum ditemukan. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Saya imbau kepada warga Masalembu, jika masih ada yang menyimpan, segera kembalikan. Jangan sampai kami harus mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang sudah bersedia menyerahkan barang bukti.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini masih akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut ke wilayah perairan Masalembu.