Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, detikkota.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumut. Keduanya adalah R dan Y.

Dalam konferensi pers di Karo, pada Senin (08/07/2024), Kapolda Sumut menyampaikan akan menerapkan pasal yang lebih berat kepada para pelaku.

“Penyidikan terhadap kasus ini akan kami fokuskan di Pasal 187 KUHP, dan tentu akan kami susulkan dengan bukti. Apalagi, kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku,” ujar Komjen Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agung, R berperan membeli bahan bakar berupa Solar dan Pertalite seharga Rp130 ribu. Kemudian, keduanya diduga menyiramkan dua botol bahan bakar ke rumah korban.

Rico meninggal bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/06). Mereka ialah istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situkur (3).

Insiden kebakaran dan tewasnya Rico bersama tiga anggota keluarganya itu diduga terkait dengan berita judi online (online) yang dibuat korban sebelum dia meninggal.

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumenep menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Daerah

HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan

Senin, 17 Agu 2026 - 10:12 WIB